Pemilihan Mahasiswa Berprestasi
(Mawapres) yang berlangsung sejak tahun 2004 telah memberikan dampak positif
pada budaya berprestasi dan menghargai prestasi serta karya mahasiswa di kalangan perguruan tinggi. Mawapres adalah
mahasiswa yang berhasil
mencapai prestasi tinggi,
baik kurikuler, kokurikuler,
maupun ekstrakurikuler sesuai
dengan kriteria yang ditentukan. Sejak tahun 2014 pemilihan
Mawapres diselenggarakan dalam
dua kelompok pemilihan, yaitu
Mawapres Program Sarjana
dan Mawapres Program Diploma.
Informasi mengenai persyaratan dan tahapan seleksi dapat dibaca disini. Artikel ini khusus membahas mengenai aspek penilaian pada proses seleksi mahasiswa berprestasi. Proses seleksi di tingkat nasional yang pernah dilalui salah satu peserta dapat dibaca di artikel "Proses Seleksi Pemilihan Mahasiswa Berprestasi Tingkat Nasional".
PENILAIAN
A.
Komponen Penilaian
Pemilihan Mawapres merujuk pada
kinerja individu mahasiswa yang memenuhi
kriteria pemilihan yang terdiri atas
lima unsur, yaitu:
1.
IP Kumulatif ,
2.
Karya tulis ilmiah beserta ringkasan,
3.
Prestasi/kemampuan yang diunggulkan,
4.
Bahasa Inggris dan Bahasa PBB lainnya (bila ada),
5.
Kepribadian.
B.
Bidang Penilaian
Penilaian dikelompokkan
ke dalam 3
(tiga) bidang yaitu:
(1) IPA (Alam
dan
Formal), (2) IPS (Humaniora, Sosial
dan Agama), dan (3) Terapan.
C.
Uraian Komponen Penilaian
1.
Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)
Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) adalah
seluruh nilai matakuliah rata-rata yang
lulus sesuai dengan aturan masing-masing
perguruan tinggi dan disyahkan
oleh
Dekan. IPK hanya
dinilai dalam proses
pemilihan Mawapres sampai
pemilihan tingkat perguruan
tinggi.
2.
Karya Tulis Ilmiah
a.
Pengertian
Karya tulis Ilmiah yang dimaksud dalam
pedoman ini merupakan tulisan
ilmiah hasil dari kajian pustaka dari sumber terpercaya yang berisi solusi
kreatif dari permasalahan yang dianalisis secara
runtut dan tajam, serta
diakhiri dengan kesimpulan yang
relevan.
b.
Tema dan Topik Tulisan
Tema
pemilihan Mawapres tahun 2015 adalah: “ Kemandirian
dan
Kepribadian Bangsa ”
Berikut ini beberapa topik yang dapat
dijadikan acuan:
1)
Anti Korupsi dan Anti Narkoba
2)
Budaya Hukum
3)
Entrepreneur dan atau Technopreneur
4)
Hak Azasi Manusia
5)
Kedaulatan Energi
6)
Kedaulatan Maritim
7)
Kedaulatan Pangan
8)
Partisipasi Publik
9)
Pelestarian Budaya Indonesia
10) Pemerataan Pembangunan
11) Penguatan Iptek dan Inovasi
12) Politik Luar Negeri Indonesia
13) Restorasi Sosial
14) Sistem Pendidikan Nasional
15) Tata Kelola Pemerintah dan
Reformasi Birokrasi
Biasanya tema dan topik antar tahun tidak banyak berubah.
3.
Prestasi/Kemampuan yang Diunggulkan
Prestasi/kemampuan unggulan
yang diraih selama
menjadi mahasiswa
khususnya kegiatan
ko dan ekstrakurikuler yang
mendapatkan pengakuan
dan
atau penghargaan yang
berdampak positif pada
perguruan tinggi dan
masyarakat. Prestasi
yang dimaksud bukan
sekadar berpartisipasi pada
kegiatan tertentu,
tetapi menjadi penggerak/motivator/pemberdaya
masyarakat, juara/finalis
atau sekurang-kurangnya mendapatkan
predikat
tertentu. Jumlah prestasi yang
diunggulkan maksimal 10 jenis.
4.
Bahasa Inggris/Asing
Penilaian bahasa
Inggris/asing dilakukan melalui
dua tahap yaitu
(1)
penulisan ringkasan
(bukan abstrak) berbahasa
Inggris/asing dari karya
tulis
ilmiah, dan (2)
presentasi dan diskusi
dalam bahasa Inggris/asing.
Ringkasan berisi
latar belakang, rumusan
masalah, metodologi, hasil
dan
simpulan. Ringkasan terdiri atas 500 –
750 kata, ditulis dengan menggunakan
1,5 spasi di kertas berukuran A4.
Penulisan ringkasan
bertujuan untuk menilai
kecakapan mahasiswa dalam
menulis berbahasa
Inggris/asing. Presentasi dengan
topik tertentu yang
dilanjutkan dengan diskusi bertujuan
untuk menilai kemampuan mahasiswa
dalam berkomunikasi lisan.
5.
Video
Video yang diunggah berdurasi maksimal
6 menit, berisi uraian peserta dalam
Bahasa Inggris (menghadap kamera),
tentang topik terkait karya ilmiah (tidak
diperbolehkan menggunakan animasi atau
sejenis).
Pastikan memasukkan
URL video dengan
benar. Contoh link
video:
https://www.youtube.com/watch?v=FwXX0La87tQ
6.
Kepribadian
Kisi-kisi penilaian
terdiri atas: sikap
sesuai dengan prestasi
yang dicapai,
cenderung berpikiran maju, dan tidak
menunjukkan perilaku yang tidak patut.
Hasil
penilaian kepribadian tidak
dikuantifikasikan, tetapi dijadikan
syarat
untuk menentukan kepatutan sebagai
Mawapres.
PELAKSANAAN PENILAIAN
1.
Tingkat Perguruan Tinggi dan Kopertis Wilayah
Unsur-unsur yang dinilai pada seleksi
di perguruan tinggi dan Kopertis Wilayah
adalah sebagai berikut:
1)
Indeks Prestasi Kumulatif (IPK),
dengan bobot 20%;
2)
Karya tulis ilmiah yang terdiri atas nilai tulisan dan presentasi,
dengan bobot
30%;
3)
Prestasi/Kemampuan yang Diunggulkan, dengan bobot 25%; dan
4)
Bahasa Inggris, dengan bobot 25%.
2.
Tingkat Nasional
Pada tingkat nasional penilaian
dilakukan oleh tim yang ditunjuk oleh Ditjen Dikti.
Penilaian tingkat nasional dilakukan
dalam dua tahap, yaitu penilaian awal ( desk
evaluation) dan penilaian akhir
(presentasi dan wawancara).
Unsur-unsur yang
dinilai pada seleksi tingkat nasional
adalah:
1)
Karya tulis ilmiah
-
40% naskah/tulisan
-
60% presentasi
2)
Prestasi / kemampuan yang diunggulkan
-
40% dokumen
-
60% wawancara
3)
Bahasa Inggris/asing
-
40% Ringkasan
-
60% Presentasi dan Diskusi
4)
Kepribadian berdasarkan penilaian psikotes.
Penetapan pemenang dilakukan dengan
menjumlahkan nilai dari empat unsur di
atas. Nilai tertinggi akan dijadikan
ukuran untuk menentukan Mawapres terbaik.
PENGHARGAAN
Mahasiswa yang terpilih sebagai
Mawapres tingkat nasional akan diberi Piagam
Penghargaan dan penghargaan lainnya
dari Direktorat Jenderal Pembelajaran
dan Kemahasiswaan Kementerian Ristek
dan Dikti. Mawapres tingkat perguruan
tinggi
diberi penghargaan dari
perguruan tinggi sesuai
dengan kebijakan
lembaga yang bersangkutan. Kopertis
Wilayah dapat memberikan penghargaan
kepada
Mawapres Tingkat Kopertis
sesuai dengan kebijakan
dan ketentuan
masing-masing Kopertis Wilayah.
Mawapres terpilih juga mendapat
prioritas untuk difasilitasi di berbagai program
kemahasiswaan seperti beasiswa,
seminar di luar negeri dan sejenis.
Informasi lebih lanjut:
http://mawapres.dikti.go.id/
Artikel terkait:
No comments:
Post a Comment