Showing posts with label Mahasiswa Berprestasi. Show all posts
Showing posts with label Mahasiswa Berprestasi. Show all posts

Monday, February 1, 2016

Penilaian Mahasiswa Berprestasi Tahun 2015



Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Mawapres) yang berlangsung sejak tahun 2004 telah memberikan dampak positif pada budaya berprestasi dan menghargai prestasi serta karya  mahasiswa di kalangan perguruan tinggi. Mawapres  adalah  mahasiswa  yang  berhasil  mencapai  prestasi  tinggi,  baik kurikuler, kokurikuler,  maupun  ekstrakurikuler  sesuai  dengan  kriteria  yang ditentukan. Sejak tahun 2014  pemilihan  Mawapres  diselenggarakan  dalam  dua kelompok  pemilihan,  yaitu  Mawapres  Program  Sarjana  dan  Mawapres  Program Diploma.
 
Informasi mengenai persyaratan dan tahapan seleksi dapat dibaca disini. Artikel ini khusus membahas mengenai aspek penilaian pada proses seleksi mahasiswa berprestasi. Proses seleksi di tingkat nasional yang pernah dilalui salah satu peserta dapat dibaca di artikel "Proses Seleksi Pemilihan Mahasiswa Berprestasi Tingkat Nasional".



PENILAIAN



A.  Komponen Penilaian 
Pemilihan Mawapres merujuk pada kinerja individu mahasiswa yang memenuhi
kriteria pemilihan yang terdiri atas lima unsur, yaitu:
1.  IP Kumulatif ,
2.  Karya tulis ilmiah beserta ringkasan,
3.  Prestasi/kemampuan yang diunggulkan,
4.  Bahasa Inggris dan Bahasa PBB lainnya (bila ada),
5.  Kepribadian.

B.  Bidang Penilaian
Penilaian  dikelompokkan  ke  dalam  3  (tiga)  bidang  yaitu:  (1)  IPA  (Alam  dan
Formal), (2) IPS (Humaniora, Sosial dan Agama), dan (3) Terapan.


C.  Uraian Komponen Penilaian

1.  Indeks Prestasi Kumulatif  (IPK)
Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) adalah seluruh nilai matakuliah rata-rata yang
lulus sesuai dengan aturan masing-masing perguruan tinggi dan disyahkan
oleh  Dekan.  IPK  hanya  dinilai  dalam  proses  pemilihan  Mawapres  sampai
pemilihan tingkat perguruan tinggi. 


2.  Karya Tulis Ilmiah
a.  Pengertian
Karya tulis Ilmiah yang dimaksud dalam pedoman ini  merupakan tulisan
ilmiah hasil dari  kajian pustaka  dari sumber terpercaya yang berisi  solusi
kreatif  dari permasalahan yang dianalisis secara runtut dan tajam, serta
diakhiri dengan kesimpulan yang relevan.

b.  Tema dan Topik Tulisan
Tema  pemilihan  Mawapres  tahun  2015  adalah:  “ Kemandirian  dan
Kepribadian Bangsa ” 

Berikut ini beberapa topik yang dapat dijadikan acuan:
1)  Anti Korupsi dan Anti Narkoba
2)  Budaya Hukum 
3)  Entrepreneur dan atau Technopreneur
4)  Hak Azasi Manusia
5)  Kedaulatan Energi
6)  Kedaulatan Maritim
7)  Kedaulatan Pangan
8)  Partisipasi Publik
9)  Pelestarian Budaya Indonesia 
10) Pemerataan Pembangunan
11) Penguatan Iptek dan Inovasi
12) Politik Luar Negeri Indonesia
13) Restorasi Sosial
14) Sistem Pendidikan Nasional
15) Tata Kelola Pemerintah dan Reformasi Birokrasi

Biasanya tema dan topik antar tahun tidak banyak berubah.

3.  Prestasi/Kemampuan yang Diunggulkan
Prestasi/kemampuan  unggulan  yang  diraih  selama  menjadi  mahasiswa
khususnya  kegiatan  ko  dan  ekstrakurikuler  yang  mendapatkan  pengakuan
dan  atau  penghargaan  yang  berdampak  positif  pada  perguruan  tinggi  dan
masyarakat.  Prestasi  yang  dimaksud  bukan  sekadar  berpartisipasi  pada
kegiatan  tertentu,  tetapi  menjadi  penggerak/motivator/pemberdaya
masyarakat,  juara/finalis  atau  sekurang-kurangnya  mendapatkan  predikat
tertentu. Jumlah prestasi yang diunggulkan maksimal 10 jenis.


4.  Bahasa Inggris/Asing
Penilaian  bahasa  Inggris/asing  dilakukan  melalui  dua  tahap  yaitu  (1)
penulisan  ringkasan  (bukan  abstrak)   berbahasa  Inggris/asing  dari  karya
tulis  ilmiah,  dan  (2)  presentasi  dan  diskusi  dalam  bahasa  Inggris/asing.
Ringkasan  berisi  latar  belakang,  rumusan  masalah,  metodologi,  hasil  dan
simpulan. Ringkasan terdiri atas 500 – 750 kata, ditulis dengan menggunakan
1,5 spasi di kertas berukuran A4. 

Penulisan  ringkasan  bertujuan  untuk  menilai  kecakapan mahasiswa  dalam
menulis  berbahasa  Inggris/asing.  Presentasi  dengan  topik  tertentu  yang
dilanjutkan dengan diskusi bertujuan untuk menilai kemampuan mahasiswa
dalam berkomunikasi lisan. 


5.  Video
Video yang diunggah berdurasi maksimal 6 menit, berisi uraian peserta dalam
Bahasa Inggris (menghadap kamera), tentang topik terkait karya ilmiah (tidak
diperbolehkan menggunakan animasi atau sejenis). 

Pastikan  memasukkan  URL  video  dengan  benar.  Contoh  link  video:
https://www.youtube.com/watch?v=FwXX0La87tQ 


6.  Kepribadian 
Kisi-kisi  penilaian  terdiri  atas:  sikap  sesuai  dengan  prestasi  yang  dicapai,
cenderung berpikiran maju, dan tidak menunjukkan perilaku yang tidak patut.
Hasil  penilaian  kepribadian  tidak  dikuantifikasikan,  tetapi  dijadikan  syarat
untuk menentukan kepatutan sebagai Mawapres.


PELAKSANAAN PENILAIAN

1.  Tingkat Perguruan Tinggi dan Kopertis Wilayah

Unsur-unsur yang dinilai pada seleksi di perguruan tinggi dan Kopertis Wilayah
adalah sebagai berikut:  

1)  Indeks Prestasi Kumulatif  (IPK), dengan bobot  20%;
2)  Karya tulis ilmiah yang terdiri atas nilai tulisan dan presentasi, dengan bobot
30%;
3)  Prestasi/Kemampuan yang Diunggulkan, dengan bobot 25%; dan
4)  Bahasa Inggris, dengan bobot 25%.



2.  Tingkat Nasional 

Pada tingkat nasional penilaian dilakukan oleh tim yang ditunjuk oleh Ditjen Dikti.
Penilaian tingkat nasional dilakukan dalam dua tahap, yaitu penilaian awal ( desk
evaluation) dan penilaian akhir (presentasi dan wawancara).

Unsur-unsur yang
dinilai pada seleksi tingkat nasional adalah: 

1)  Karya tulis ilmiah 
-   40% naskah/tulisan
-   60% presentasi

2)  Prestasi / kemampuan yang diunggulkan
-   40% dokumen
-   60% wawancara

3)  Bahasa Inggris/asing 
-   40% Ringkasan
-   60% Presentasi dan Diskusi

4)  Kepribadian berdasarkan penilaian psikotes.


Penetapan pemenang dilakukan dengan menjumlahkan nilai dari empat unsur di
atas. Nilai tertinggi akan dijadikan ukuran untuk menentukan Mawapres terbaik.  


PENGHARGAAN

Mahasiswa yang terpilih sebagai Mawapres tingkat nasional akan diberi Piagam
Penghargaan dan penghargaan lainnya dari Direktorat Jenderal Pembelajaran
dan Kemahasiswaan Kementerian Ristek dan Dikti. Mawapres tingkat perguruan
tinggi  diberi  penghargaan  dari  perguruan  tinggi  sesuai  dengan  kebijakan
lembaga yang bersangkutan. Kopertis Wilayah dapat memberikan penghargaan
kepada  Mawapres  Tingkat  Kopertis  sesuai  dengan  kebijakan  dan  ketentuan
masing-masing Kopertis Wilayah.

Mawapres terpilih juga mendapat prioritas untuk difasilitasi di berbagai program
kemahasiswaan seperti beasiswa, seminar di luar negeri dan sejenis.
 

Informasi lebih lanjut:
http://mawapres.dikti.go.id/

Artikel terkait:


Pedoman Umum Pemilihan Mahasiswa Berprestasi Tahun 2015



LATAR BELAKANG

Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Mawapres) yang berlangsung sejak tahun 2004 telah memberikan dampak positif pada budaya berprestasi dan menghargai prestasi serta karya  mahasiswa di kalangan perguruan tinggi. Mawapres  adalah  mahasiswa  yang  berhasil  mencapai  prestasi  tinggi,  baik kurikuler, kokurikuler,  maupun  ekstrakurikuler  sesuai  dengan  kriteria  yang ditentukan. Sejak tahun 2014  pemilihan  Mawapres  diselenggarakan  dalam  dua kelompok  pemilihan,  yaitu  Mawapres  Program  Sarjana  dan  Mawapres  Program Diploma.

Mahasiswa diharapkan tidak hanya menekuni ilmu dalam bidangnya saja, tetapi
juga  beraktivitas  untuk  mengembangkan  soft  skills -nya  agar  menjadi  lulusan yang mandiri, penuh inisiatif, bekerja secara cermat, penuh tanggung jawab dan tangguh.  Kemampuan  ini  dapat  diperoleh  mahasiswa  melalui  pembekalan secara formal dalam  kurikulum  pembelajaran, kokurikuler, dan  ekstrakurikuler. Namun,  tidak  semua  mahasiswa  mau  dan  mampu  untuk  menjadi  pembelajar yang  sukses.  Acapkali  mahasiswa  dengan  nilai  akademik  yang  tinggi  tidak memanfaatkan  peluang  untuk  menggunakan  waktunya  dalam  kegiatan kokurikuler  dan  ekstrakurikuler.  Sebaliknya  mahasiswa  yang  aktif  dalam organisasi  kemahasiswaan  dan  kegiatan  pengembangan soft  skills  tidak memperoleh nilai  akademik  yang  tinggi.  Sementara  itu,  dalam era  persaingan bebas dibutuhkan lulusan yang memiliki hard skills dan soft skills yang seimbang. Oleh karenanya di tiap perguruan tinggi perlu melakukan identifikasi mahasiswa yang  berprestasi  di  kedua  kompetensi  itu  dan  yang  terbaik  perlu  diberi penghargaan sebagai mahasiswa yang berprestasi (Mawapres).

PERSYARATAN

A.  Persyaratan Umum
Persyaratan  umum  adalah  persyaratan  yang  harus  dipenuhi  oleh  peserta
sebagai kelengkapan pemilihan mahasiswa beprestasi, yaitu:
1.  Warga Negara Republik Indonesia.
2.  Terdaftar di PD-Dikti dan aktif sebagai mahasiswa program Sarjana maksimal
semester VIII dan pada saat pemilihan Mawapres di tingkat nasional belum
dinyatakan  lulus,  serta  berusia  tidak  lebih  dari  23  tahun  pada  tanggal  1
Januari 2015 yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang
masih berlaku.
3.  Indeks Prestasi Kumulatif (IP seluruh matakuliah yang lulus) rata-rata minimal
3,00.
4.  Surat  Pengantar  dari  pimpinan  perguruan  tinggi  bidang  kemahasiswaan
(Wakil  Rektor/Ketua)  yang  menyatakan  bahwa  mahasiswa  yang  diusulkan
adalah pemenang pertama hasil seleksi perguruan tinggi yang bersangkutan.
5.  Belum  pernah  menjadi  finalis  pemilihan  Mawapres  tingkat  nasional  pada
tahun-tahun sebelumnya.

B.  Persyaratan Khusus
Persyaratan  khusus  adalah  persyaratan  yang  harus  dipenuhi  oleh  peserta
pemilihan Mawapres, yang akan dinilai oleh tim juri sesuai dengan prestasi calon
Mawapres, yaitu:

1.  Rekapitulasi Indeks Prestasi per semester.
2.  Karya Tulis Ilmiah yang ditulis dalam bahasa Indonesia baku.
3.  Ringkasan (bukan abstrak) yang ditulis dalam bahasa Inggris. 
4.  Prestasi/Kemampuan yang Diunggulkan (10 terbaik) yang dilengkapi dengan
dokumen pendukung sebagai bukti.
5.  Kemampuan berbahasa Inggris dan Bahasa PBB lainnya (bila ada/mampu)


TAHAPAN SELEKSI

Seleksi Mawapres biasanya dilakukan secara berjenjang mulai dari Jurusan, departemen, fakultas, universitas kemudian tingkat nasional. Mawapres terbaik, 1 (satu) orang hasil dari pemilihan di  PTN dikirimkan ke tingkat nasional. Mawapres terbaik, 1 (satu) orang dari pemilihan di PTS dikirimkan ke Kopertis
Wilayah. Tiga orang terbaik dari hasil pemilihan di tingkat Kopertis Wilayah dikirimkan ke tingkat nasional.

 Tingkat Nasional
Pemilihan  Mawapres  di  tingkat  nasional  dilakukan  oleh  Direktorat  Jenderal
Pembelajaran  dan  Kemahasiswaan,  Kementerian  Ristek  dan  Dikti,  dengan
tahapan sebagai berikut. 

1.  Pendaftaran
a.  Perguruan tinggi negeri mendaftarkan 1 (satu) calon dan Kopertis Wilayah
3  (tiga)  calon  Mawapres  Sarjana  (untuk  mendapatkan  PIN  per
mahasiswa/PT)  melalui  http://mawapres.dikti.go.id.  Kopertis  Wilayah
menyerahkan PIN kepada calon Mawapres melalui PTS pengirim. 

b.  Calon  Mawapres  dengan menggunakan PIN,  melengkapi isian formulir/
menggunggah  data  dan  atau  persyaratan  sesuai  ketentuan  (formulir
pendaftaran,  biodata,  foto,  IPK,  karya  tulis  ilmiah  dan  ringkasan,  link
video, kemampuan/prestasi unggulan).

c.  Pendaftaran mulai tanggal  11 s.d. 28 Mei 2015 .

2.  Seleksi

a.  Seleksi tahap awal ( desk evaluation ) dilakukan melalui sistem penilaian

berdasarkan: 

1)  persyaratan administrasi, 

2)  karya tulis ilmiah, 

3)  ringkasan karya tulis ilmiah berbahasa Inggris  (bukan abstrak),

4)  data prestasi/kemampuan yang diunggulkan, 

5)  kemampuan berbahasa Inggris/asing melalui video yang diunggah.


b.  Seleksi tahap akhir dilakukan terhadap Mawapres yang lolos seleksi tahap
awal.
Penilaian tahap akhir dilakukan berdasarkan :  

1)  Hasil penilaian naskah dan presentasi karya tulis ilmiah, 

2)  Wawancara  dan  klarifikasi  terhadap  prestasi/kemampuan  yang

diunggulkan  (pencapaian/penghargaan/pengakuan/rekam  jejak  yang

relevan),

3)  Presentasi dan diskusi dalam bahasa Inggris, 

4)  Tes dan pengamatan kepribadian. 


Bagi  mahasiswa  yang  dinyatakan  sebagai  finalis  tingkat  nasional  wajib
membawa  berkas/dokumen  pendukung  asli  berupa:  sertifikat/karya/
penghargaan/pengakuan/  rekam  jejak  yang  relevan,  serta softfile  karya  tulis
ilmiah (format doc) untuk ditunjukkan/diserahkan kepada juri.

Hasil  penilaian  tahap  akhir  akan  diumumkan  oleh  Direktorat  Jenderal
Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset dan Dikti. 


Artikel terkait
Penilaian Mahasiswa Berprestasi Nasional Tahun 2015

Proses Seleksi 

Informasi lebih lanjut:
 http://mawapres.dikti.go.id/